1000047364.jpg1000047364.jpg

Polsek Seluas Bengkayang Amankan 250 Liter Miras

banner 120x600

Bengkayang, BorneOneTV – Berawal dari laporan masyarakat Dusun Malo yang tidak terima dusunnya dijadikan pabrik minuman keras jenis arak, Polsek Seluas dipimpin langsung oleh Kapolsek Seluas Ipda Darmawan, SH.,  di dampingi Kanit Reskrim Seluas Bripka Dadiyono melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 10 jerigen berisi arak dengan kapasitas masing-masing 25 liter, Jumat (08/11/2019).

Sebelum penggerebekan aparat lebih dahulu melakukan penyelidikan keberadaan pabrik miras tersebut sehari sebelumnya, setelah mendapat info A1, petugas segera melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sahan, Balsius Beong, A.Ma.Pd., dan Kepala Dusun Malo juga pengurus RT setempat untuk melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan polisi selain menyita miras jenis arak juga mengamankan alat-alat produksi. Turut diamankan pelaku atas nama Chang Ket Khian alias Akian.

Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang guna diproses lebih lanjut. [Tut]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: