Sekada,BorneoneTV_Aksi penipuan via media sosial alias Medsos, baik Facebook, Instagram, maupun lainnya kian marak. Modusnya bermacam-macam, mulai dari kasus penipuan biasa, hingga yang berbalut transaksi seksual.
Salah satu kasus yang cukup marak adalah layanan kenikmatan seks bertajuk Video Call Seks (VCS). Layanan seks semu ini mulai merambah jagat dunia Maya khususnya Facebook.
Untuk membuktikan hal tersebut, awak media mulai melakukan brossing dan pertemanan dengan beberapa akun facebook yang dicurigai melakukan aktivitas penipuan modus VCS. Hasilnya, ada yang langsung menawarkan diri dan ada juga akun yang harus ditanyakan apakah melayani VCS. Aku yang dihubungi diantaranya berinisial CZ, ZA, RT, Nb dan puluhan akun lainnya.
Setelah dilakukan pembicaraan awal, pemilik akun langsung menyebutkan tarif tertentu untuk melakukan VCS. Tarif yang ditawarkan mulai ratusan ribu hingga puluhan ribu. Bahkan jika berhasil negosiasi, bisa dibawah Rp. 50 ribu.
Untuk pembayaran tarif, ada yang menggunakan transfer pulsa maupun transfer uang via ATM. Bahkan untuk membuktikannya langsung, awak media ini juga melakukan transfer pulsa ke beberapa akun. Setelah transfer selesai, baru VCS bisa dilakukan.
Dari beberapa akun, memang ada yang bisa berhasil VCS. Namun ada juga yang sebagiannya malah berujung penipuan dan pemerasan kepada calon pelanggannya. Mereka menjadikan bukti transaksi dengan pelanggan untuk modus pemerasan dengan cara menyebarkan ke Medsos.
“Kasus penipuan di Medsos memang sudah sangat marak. Termasuk dengan transaksi seksual seperti VCS,” kata Iptu Masdar, Kasat Binmas Polres Sekadau, Sabtu (16/11).
Masdar menegaskan, untuk transaksi yang seksual, pelaku bisa dijerat dengan UU IT. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian.
“Kita juga akan bekerjasama dengan bagian IT untuk menelusuri akun-akun itu,” sambung Masdar.
Selain itu, Masdar juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai akun-akun Facebook yang menawarkan sesuatu. Sebab, belum tentu akun Facebook tersebut adalah akun real. Bisa saja akun palsu.
“Berita-berita yang belum jelas kebenarannya juga jangan langsung share,” sambung Masdar.
Ditambahkan Masdar, pihak kepolisian dari Polres Sekadau juga terus berupaya memerangi kejahatan via Medsos. “Besok, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada pelajar salah satu SMA di Sekadau terkait kejahatan di Medsos,” pungkas Masdar.
Selain kepolisian, kejahatan via Medsos juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas, sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan Medsos.
“Jangan terpengaruh hal-hal negatif. Termasuk untuk masalah pornografi,” kata Sabas.
Sabas juga meminta pemilik jasa internet mengawasi warga yang menggunakan jasa internet mereka. Sistemnya, selalu memantau situs-situs yang dibuka oleh pengguna.
“Masyarakat pengguna, terutama yang masih usia remaja juga harus bijak,” saran Sabas. (AS)
Ngapain upload foto kalau ujungnya disensor kayak gitu!!