banner 120x600

Gubernur Kalbar : NPWP Kalbar Harus Bayar Pajak di Kalbar

banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV – Gubernur Kalbar H Sutarmidji berharap kepada para Pengusaha yang berinvestasi di Provinsi Kalbar agar dapat membayar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kalbar.

“Saya harap, NPWP-nya di Kalbar, bayarnya juga harus di Kalbar,” harap H Sutarmidji, saat memberi sambutan Tax Gathering bersama Dirjen Pajak Kalbar dengan Tema “Menuju Kalbar yang Maju dan Mandiri” di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (19/11).
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menyesalkan, kenapa, kalau sekarang itu para pengusaha yang usaha di Kalbar bayar pajaknya tidak di Kalbar sehingga yang di untungkan bagi hasil pajaknya yaitu daerah bukannya Kalbar.
“Jadi, kalau pengusaha Kalbar, NPWP nya di Kalbar Kanwil Pajak tidak akan repot targetnya pasti tercapai,” sesalnya.
Dikatakannya, sekarang ini realisasi pajak daerah Kalbar sampai hari ini belum mencapai maksimal dan perkiraan biasanya sampai akhir tahun ini bisa sampai bisa di atas itu.
“Saya minta kepada pengusaha patuh pajak”. Pada prinsipnya tingkat kepatuhan PBB P3 sekarang ini sudah semakin baik, sehingga target sudah lebih dari 100 persen,” sambungnya.
Dirinya juga yakin, pengusaha semakin hari semakin sadar pajak dan mereka berkontribusi untuk percepatan pembangunan Kalbar.
KemudianCorporate Social Responsibility (CSR) itu harus jelas dan kita harus mendapat laporan yang jelas dan jangan sampai sebutan CSR tetapi bentuknya tidak jelas.
“Sekarang ini, kesadaran untuk memanfaatkan CSR sesuai dengan aturan itu masih kurang, sehingga CSR masih banyak digunakan untuk kapasitas perusahaan yang seharusnya untuk masyarakat,” ingatnya.
Dijelaskannya, tujuan dari acara ini yang pertama hal kaitan dengan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi dan hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah atau negara lain.
“Pengusaha juga cukup melaksanakan secara cukup hal-hal yang sudah di atur, sekarang ini tunggakan PBB P3 sekitar Rp 220 miliyar dan saya berharap dibayar,” harapnya.
Kewajiban membayar pajak itu yang pertama setelah hal-hal lain. Pentingnya untuk meningkatkan pendapatan perpajakan memang biaya pembangunan masih mengandalkan pasti dan seluruh dunia dan negara manapun pasti mengandalkan sektor perpajakan da tingkat kepatuhan sektor perpajakan di indonesia semakin tahun semakin baik, rasio pembayar pajak juga semakin baik.
“Mudah-mudahan ini juga membawa kebaikan bagi percepatan kemajuan negara kita,” ujarnya. [Lay]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: