banner 120x600 banner 120x600

Ribuan Massa Dayak Sekalbar Tuntut 6 Peladang dibebaskan Dari Ancaman Hukum Kasus Karhutla

Aksi damai ribuan warga Dayak se-Kalbar di depan PN Sintang menuntut dibebaskannya enam orang peladang yang tersangkut kasus Karhutla, Kamis (21/11/2019). Foto: BorneOneTV.com/Yusri
banner 120x600

Sintang.BorneOneTV– Ribuan massa perwakilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Se Kalimantan Barat, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Aliansi Solariditas Anak Peladang (ASAP), Pasukan Merah Bangkule Rajakng Kalbar, perkumpulan Ormas Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, unsur Mahasiswa dan masyarakat mengelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Kamis (21/11).

Ribuan massa yang dikoordinir oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, menuntut pembebasan 6 (enam) orang peladang yang tersangkut kasus Karhutla dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sintang.

Dalam orasinya ribuan massa menuntut agar 6 (enam) orang peladang segera dibebaskan dari jeratan hukum. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, massa mengacam akan melakukan aksi yang besar.

Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan,”aksi damai dari seluruh elemet masyarakat kalimantan Barat dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada peladang yang sedang tersangkut kasus hukum dan tidak bersalah, agar dibebaskan.

Aksi ribuan massa di depan Pengandilan Negeri Sintang mendapatkan pengawalan ketat dari 1067 personil aparat gabungan dari TNI/POLRI.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi,S.I.K,MH merasa bersyukur dan berterimakasih aksi damai yang dilakukan bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Kapolres Sintang berharap agar apa yang menjadi tuntutan massa untuk kebebasan 6 orang terdakwa dapat terpenuhi.( ysi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: