banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Satpol PP Bongkar Lapak Liar Sepanjang Jalan Sungai Raya Dalam dan Supadio.

Anggota Satpol PP sedang memperhatikan warga yang membongkar sendiri lapak liarnya di sepanjang jalan Sungai Raya Dalam, Kamis (21/11/2019). Foto: BorneOneTV.com/ Martono.
banner 120x600

Kubu Raya, BorneOneTV.com – Puluhan personil Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya membongkar sejumlah lapak pedagang liar di sepanjang pinggiran Jalan Sungai Raya Dalam dan di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Kamis (22/11/2019). Pembongkaran lapak-lapak liar tersebut di karenakan bertentangan dengan Perda Kabupaten Kubu Raya nomor 4 tahun 2010 tentang ketertiban umum dan berdiri di atas parit. Sebelum pembongkaran di lakukan para PKL sudah diberikan surat peringatan satu dan dua namun tidak diindahkan oleh para pedagang sehingga Pol-PP langsung melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak liar yang membandel tersebut.
Kepala Satpol PP Kubu Raya, Adriansyah, mengatakan bahwa sebenarnya sudah beberapa kali para PKL ini dingatkan bahkan sudah diberikan surat peringatan satu, dan dua bahkan surat peringatan tiga namun para PKL tetap saja membandel dan terpaksa di bongkar.
“Sebelumnya kami sudah mensosialisasikan penertiban ini dengan memberikan SP 1 bahkan sampai SP 3 akan tetapi mereka tidak menggubrisnya. Sehingga akhirnya kami mengeksekusi karena keberadaan lapak-lapak liar ini telah menganggu ketertiban umum sesuai Perda nomor 4 tahun 2010,” kata Adriansyah.
Sementara itu bahan-bahan material serta barang-barang dagangan yang dibongkar akan dimusnahkan dan sebagian lagi akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Adriansyah juga menambahkan bahwa di bulan Desember nanti reklame-reklame yang ada di sepanjang jalan Arteri Supadio akan ditertibkan karena aturannya sudah jelas tidak boleh memasang reklame dalam bentuk apapun di sepanjang jalan arteri Supadio.
Adiansyah juga mengatakan bahwa bukan cuma wilayah Sungai Raya yang ditertibkan wilayah-wilayah lain yang terdapat lapak-lapak liar pasti akan ikut ditertibkan.
“Bulan depan nanti kami juga akan melakukan penertiban papan reklame disepanjang jalan arteri Supadio. Kedepannya wilayah lain juga akan ditertibkan dari keberadaan lapak liar,” pungkas Adriansyah. [Martono]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: