banner 120x600

Memproses Hukum Peladang, Masyarakat Dayak Siap Perang

banner 120x600

Sintang, BorneOnetv.com – Kita melihat bahwa benar negara kita adalah negara hukum, di mana di dalam pembukaan UUD 45 menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia tumpah darah. Sedangkan Pasal 33 Ayat 4 dengan jelas berbunyi ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Akan tetapi hal ini bertolak belakang dengan kasus hukum pembakaran ladang yang dilakukan oleh beberapa orang masyarakat dayak di Kabupaten Sintang. Para peladang atau behuma bahasa dayaknya, para peladang bekerja hanya untuk mencari makan guna menghidupi keluarga, bukan mencari kekayaan. ungkap Yakubus Kumis di Balai Kenyalang, Kamis (21/11/2019).
“Kami mengutuk keras atas penangkapan oleh aparat terhadap pada pembakar ladang yang merupakan tradisi dan kearifan lokal dayak, berladang tidak hanya menanam padi tetapi juga kebutuhan lainnya seperti sayur, buah buahan dan yang lainnya, yang merupakan kebutuhan pokok kami,l. Berladang adalah kearifan lokal bangsa dayak,” tegas Yakubus.
Apabila peladang di adili dan diproses hukum, kami masyarakat dayak mengutuk keras tindakan tersebut sebab sudah melecehkan bangsa dayak, jangan peladang di jadikan kambing hitam dalam kasus karhutla,,sebab berladang sudah di lakukan sejak nenek moyang dayak ada selama itu tidak pernah ada kabut asap ,setelah lahan di buka oleh pihak perusahaan yang di beri ijin oleh pemerintah baru muncul yang namanya karhutla atau kabut asap. Kami siap mati demi mempertahankan kearifan lokal bangsa dayak, apabila kami tetap di larang membakar ladang.
“Atas nama MADN saya meminta kepada aparat hukum tidak mengkriminalisasikan para peladang. Apalagi dinyatakan bersalah, Kalau peladang dinyatakan bersalah, seluruh komponen akan bangkit untuk menuntut keadilan sebab kami hidup, mencari makan di tanah, jangan usik kami bangsa dayak,” ucapnya.
Hal tersebut juga di aminin oleh tokoh muda dari Kab Sintang yakni Yusri atau lebih di kenal dengan pangilan Igaz, yang mengatakan bahwa pembukaan lahan baru oleh masyarakat dayak semata-mata merupakan kebutuhan dasar dan bukan untuk memperkaya diri
“Kami siap perang apabila berladang tetap di larang oleh pemerintah, dan tetap melakukan penangkapan terhadap pembakar ladang. Jangan hanya melarang tapi tidak ada solusi buat kami, kami perlu makan, berladang bukan cari kekayaan tapi mempertahan hidup,” ujarnya. [Yrs]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: