Ketapang, BorneOneTV– Sahrial (27), ditangkap Satuan Narkoba Polres Ketapang karena kepemilikan narkoba saat berada di rumah calon istrinya, B di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu malam (23/11/2019). Saat ditangkap, tanggal pernikahannya hanya menghintung hari lagi.
Sahrial terpaksa menikahi belahan hatinya di Aula Mapolres Ketapang, Senin pagi (25/11/2019).
Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, menikahkan Sahrial dan B atas dasar rasa kemanusian. “Kita menikahkan mereka juga atas petunjuk dan izin pimpinan di polres, serta juga menghadirkan kedua belah pihak keluarga yang bersangkutan.
setelah melangsungkan prosesi pernikahan, Sahrial dikembalikan ke dalam sel tahanan. “Kita juga akan mendalami kasusnya Sahrial,” pungkasnya (ras).