Pontianak, BorneOneTV.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)Kalimantan Barat menggelar kegiatan Seminar Hukum dengan mengangkat tema ” Problematika Perijinan Usaha Pertambangan dan implikasi terhadap Permasalahan Hukum lingkungan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)menuju Indonesia Maju”. Acara berlangsung di Hotel Kapuas Dharma 2 Pontianak, Kamis (28/11/2019).
Kegiatan Seminar Hukum ini terlaksana atas kerjasama antara Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI),Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dibuka oleh Gubernur Kalbar yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Pemukiman dan LH Ir. H. Adi Yani, MH.
Dengan narasumber narasumber, Abdul Muin, SH,MH (Kejati Kalbar) Ir. Susi Juliarti (Dinas ESDM) Kalbar, Kompol Supriyadi, HH,MH (Diskrimsus POLDA Kalbar), perwakilan BPN/ATR Prov Kalbar dan Burhanudin Abdullah (Ketum DPP LAKI).
Peserta seminar terdiri dari instansi terkait,150 perusahaan yg diundang dari 664 perusahaan pertambangan di Kalbar dan para Ketua DPC LAKI di 14 Kab/Kota se Kalbar.
“Banyaknya permasalahan pertambangan di Kalbar baik dari masalah perijinan maupun manfaatnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal maka LAKI memberanikan diri untuk menggelar seminar ini untuk mencari solusi” ujar Burhanudin kepada awak media.
Seminar ini dipandu oleh 2 orang moderator secara bergantian yaitu Marupek S.Sos dan Martinus Beltra,SE.M.Si dari DPD LAKI Kalbar. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan Workshop pada kesempatan mendatang. [DD/IS]