banner 120x600 banner 120x600

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Kubu Raya

banner 120x600

Kubu Raya.BorneOneTV-Dinas Pendapatan Keuangan Daerah Kabupaten Kubu Raya mengelar Razia gabungan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, di Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 20/11/2019.

Razia gabungan yang dilakukan oleh Dispenda Kab.Kubu Raya, SatLantas Polres Kubu Raya, Polisi Militer Kodam XII/TPR, Satpol PP dan Dinas perhubungan kab.Kubu Raya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat.

Kepala UPT Dispenda Kubu Raya Herri mengatakan,”razia gabungan dilakukan untuk menginggatkan warga akan kewajibanya pajak kendaraan yang harus dibayar.

“Razia gabungan pajak kendaraan bermotor dilakukan berkaitan dengan adanya kebijakan dari Gubernur Kalbar yang melakukan pemutihan denda dan bea balik nama,”ucap Herri.

Menurut Herri, razia gabungan pajak kendaraan sifatnya bukan untuk menakut-nakuti warga. Diharapkan dengan kehadiran petugas pajak dijalan, warga akan teringat bahwa kendaraan baik roda dua maupun roda empat ada kewajiban untuk membayar pajak tahunan,”ujar Herri.

Dalam razia gabungan pajak kendaraan bermotor tidak dilakukan penilangan. Jika terjaring lewat masa berlaku pajak kendaraanya, warga diberi kesempatan untuk membayar pajak ditempat. Sementara bagi warga yang kebetulan tidak membawa uang tunai, dapat membayar di kantor samsat, maupun digerai yang telah disediakan.

Dalam sekali razia pajak yang digelar, minimal terkumpul 20 juta rupiah hasil dari pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat, yang dilakukan oleh warga. (Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: