Sanggau,BorneoneTV–Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Nasional,Kejaksaan Negeri Sanggau pada senin (9/12)membagikan stiker anti korupsi di depan kantor Kejari Sanggau kepada pengguna jalan di Sanggau,kegiatan ini dibagikan langsung oleh jaksa Kejari Sanggau.
Kajari Sanggau Tengku Firdaus Diwakili Kasi Intelejen Rans Fismy didampingi Kasi Pidsus,Kasi Pidum,Kasi Datun dan Kasi Barang bukti mengatakan,dalam rangka memperingati hari anti korupsi ini,Kejari Sanggau telah melakukan upacara dan membagikan stiker agar tidak ada Masyarakat yang berupaya melakukan praktek-praktek korupsi.
Lebih lanjut Rans juga mengatakan,pada hari anti korupsi ini Kejari Sanggau juga diberi kesempatan mendapatkan predikat WBK (Wilayah bebas dari korupsi) yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden RI .(Hery JB)