Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji Kembali Terima Insentif

Kubu Raya, BorneOneTV.com – Sebanyak 1.545 petugas Fardhu Kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/12). Insentif tahap kedua senilai Rp 1.662.500/orang ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.

Yusran menjelaskan, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.  “Jumlahnya memang tidak seberapa. Namun intinya kita ingin memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di kabupaten ini,” ujarnya.

Yusran memaparkan, dari 1.545 orang ini terdiri dari 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan validasi data. Sehingga program benar-benar tepat sasaran. Karena itu, dirinya meminta para kepala desa untuk terus melakukan pemantauan.  Jika ada petugas yang tidak aktif, meninggal atau pindah domisili,  Kades harus melaporkan kepada kecamatan dan selanjutnya kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra Kabupaten Kubu Raya.

“Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” tuturnya.

Yusran mengatakan, ke depan program insentif akan terus disempurnakan. Sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang menerimanya. Bahkan, untuk petugas fardhu kifayah akan diperluas, yakni tidak hanya mereka yang mengurus jenazah, tetapi juga petugas pembuat peti, penggali kubur, dan lainnya.

Merealisasikan hal itu, ia menyatakan pentingnya pendataan yang benar. Agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.  “Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat,” terangnya.

Lebih  lanjut Yusran menyampaikan, ke depan pemerintah daerah juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji. Khususnya terkait metode terbaru pembelajaran Quran agar lebih terarah. Hal itu akan direalisasikan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke dalam muatan lokal.  “Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan didasari adanya imbalan,” pesannya.

Kepala Bagian Kesra, Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nasution Usman menambahkan, para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini menerima insentif tahap kedua yakni dari Juni hingga Desember 2019. Adapun insentif tahap pertama telah disalurkan pada Mei 2019 lalu. Ia menjelaskan penerima insentif adalah petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang tertera di dalam surat keputusan bupati. Di mana tercantum siapa saja yang berhak menerima insentif.

“Jadi yang berhak menerima sesuai dengan amanah peraturan bupati, yaitu guru ngaji yang sudah mengajar selama minimal tiga tahun dengan murid minimal 15 orang. Begitu juga petugas fardhu kifayah, harus sudah mengabdi selama minimal tiga tahun dan masih berlangsung hingga sekarang,” paparnya.

Nasution melanjutkan, validitas status petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa. Jadi, meskipun nama yang bersangkutan ada di dalam SK tetapi tidak dilengkapi surat keterangan kades, maka insentif tidak bisa dicairkan.  “Hal ini sudah kami sosialisasikan di sembilan kecamatan, lengkap dengan kades dan kepala seksi kesra desanya,” ucapnya.

Satu di antara guru ngaji penerima insentif, Ahmad Ismail, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlepas dari nominal yang diberikan, ia menyebut insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.

“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting, pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” ucapnya. (Tim/Dd/Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: