Pontianak, BorneOneTV.com – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar menyelesaikan sertifikat tanah di kawasan Transmigrasi yang ada di Provinsi ini.
“Yang harus ditangani sekarang di kawasan transmigrasi adalah menyelesaikan sertifikat lahan di Kawasan ini. Masih ada sekitar 11 ribuan yang belum bersertifikat,” ujar Sutarmidji, saat memberikan sambutan pada Acara Semiloka bertema Pengembangan Kawasan Transmigrasi Menuju Kemandirian Desa” dan Puncak Hari Bhakti Transmigrasi ke 69 di Hotel Orchard Gajah Mada, Rabu (11/12).
Dikatakannya, ketika negara menempatkan para transmigrasi pada suatu kawasan, maka secara hukum, kawasan tersebut diperuntukkan untuk para transmigrasi. “Ketika negara atau menempatkan orang disatu relokasi pemukiman harus juga dilengkapi dengan hak-hak mereka,” ingatnya.
Kemudian, mantan Wali Kota Pontianak itu juga meminta seharusnya kawasan transmigrasi menjadi lumbung pangan. Selain itu, penempatan Transmigrasi harus tepat dan benar. “Ini harus diselesaikan semuanya, terutama pengakuan hak-hak untuk mereka,” ucapnya.
Untuk memberikan rasa betah dan nyaman bagi para Transmigrasi, dukungan fasilitasi dari pemerintah harus terus diupayakan. “Jangan karena ketidaknyamanan membuat para Transmigrasi berpindah tempat,” pungkasnya. (Lay).