banner 120x600 banner 120x600

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Prajurit Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Dapat Reward

banner 120x600

Sambas, BorneOneTV – Prajurit Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Raider 641/Beruang  berhasil mengagalkan penyeludupan sabu seberat 51,923 Kilogram di perbatasan RI- Malaysia, Kabupaten Sambar, Selasa (10/12). Barang tersebut diamankan dari yakni Eius Patmawati (43) warga Bonti Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan Muhamad Taufik (29) yang berasal dari daerah Tabanan, Provinsi Bali, yang sedang melintas di jalan tikus tepatnya di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sabu seberat 51,923 Kilogram, uang senilai Rp.7.974.000, dan 2.045 RM, 4 unit Handphone, 2 buah KTP, serta Passpor a.n Muhhamad Taufik H diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Pangdam XII/Tanjungpura,  Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengapresiasi atas kerja keras 21 prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang yang telah berhasil mengagalkan penyeludupan sabu antar negara.  Meskipun Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang bertugas baru 15 hari, telah berhasil menjalankan tugasnya. “Dari hasil kerja kerasnya selama tiga hari melakukan pengintaian, berhasil mengamankna 2 orang warga yang kedapatan akan menyeludupkan sabu-sabu seberat 51,923 Kilogram. Suatu prestasi yang sangat bagus dan patut diberikan penghargaan,” ucapnya. (Dodi Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: