Sekadau. BorneoOneTv.com – Satu unit rumah dinas bekas proyek dinas Badan Proteksi Tanaman Pangan (BPTP) provinsi Kalbar yang berada di desa Rawak Hilir kecamatan Sekadau Hulu, pada Sabtu (14/12) pukul 24.00 malam, hangus dimakan sijago merah. Minggu, (15/12/2019)
Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi Jerli (62), sekira pukul 23.30 WIB ketika itu ia sedang berada di masjid Mujahidin dan melihat kobaran api.
Jerli kemudian memberitahukan tetangga sekitar masjid untuk mengecek kobaran api, dan ternyata api berasal dari rumah dinas yang dihuni Widhi Priatna (39).
Kemudian warga melaporkan kebakaran tersebut ke Polsek Sekadau Hulu, dan pada pukul 24.00 WIB, petugas piket SPK Polsek Sekadau Hulu dipimpin Kapolsek IPDA Sudarsono bersama warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Satu jam kemudian pada pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut karena pada saat kejadian penghuni rumah sedang berada diluar. Namun kerugian diperkirakan sebesar Rp 60.000.0000.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang sigap membantu memadamkan api bersama Polsek Sekadau Hulu, sehingga api tidak merembet ke rumah lainnya.
Saat ini di lokasi kebakaran telah dilakukan olah TKP dari petugas Polsek Sekadau Hulu. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan dan terhindar dari reruntuhan puing bekas rumah yang terbakar.
Belum bisa dipastikan penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara api berada dari hubungan pendek arus listrik (korsleting), dimana pada saat kejadian cuaca hujan gerimis disertai angin. (Humas polres/Krisantus)