Mempawah, BorneOneTV.com – Sepanjang 2019, Polres Mempawah menangani 12 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (20/12). Sat Reskrim Polres Mempawah memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Sutrisno mengatakan, sebelas kasus perorangan sudah P21 dalam artian semua sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan bahkan segera diproses lebih lanjut. Untuk penangan kasus karhutla yang diduga melibatkan pihak perusahaan yang didalami Polres Mempawah hingga kini prosesnya sudah mencapai proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli terkait pemeriksaan dokumen-dokumen terkait dengan pihak perusahaan yang bertanggung jawab.
“Kepada masyarakat dan pihak perusahaan di Mempawah, saat ini kita memasuki musim penghujan dan tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau. Diharapkan tidak melakukan pembakaran dan membuka lahan dengan cara membakar, untuk mencegah terjadinya kebakaran yg meluas,” pesannya. (BorneOneTV)