Sekadau, BorneOneTV.com – Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius meresmikan kantor Advokat Markus dan Partners Advocates dan Legal Consultant di Jalan Panglima Naga Blok D7, Pasar Baru, Kabupaten Sekadau, Selasa (31/12).
Peresmian dihadiri Pastor Kristianus, CP, Partners Consultant dan keluarga besar Markus serta para tamu undangan.
Peresmian ini diawali dengan doa dan pemberkatan kantor dipimpin oleh Pastor Kristianus, CP. Kemudian dilanjutkan penandatangan prasasti oleh Bupati Sekadau dan Wakil Bupati, sambutan oleh Markus, SH, MH sekaligus merangkap sebagai Pimpinan Advokat, serta diteruskan sambutan oleh Bupati Sekadau Rupinus.
“Saya sangat menginginkan dari semua itu bahwa dengan adanya kantor advokat ini bisa menjadi harapan bagi masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau umumnya nasional,” kata Markus, dalam sambutannya.
Bupati Rupinus berharap, Markus dan partners dapat menjadi pengacara profesional yang berintegritas. Mampu menjalankan tugasnya sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Jadilah pengacara profesional berintegritas yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sekadau,” pesannya.
Lanjut Rupinus, integritas itu modal kepercayaan yang harus dijaga. Sebagai seorang advokat haruslah punya prinsip. “Prinsip itu mahal, dengan prinsip dan pendirian yang kuat itu penting bagi setiap klien,” ucapnya. (Krisantus)
Beranda
Kalbar
Kab Sekadau
Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Resmikan Kantor Advokat Markus dan Partner