Sekadau, BorneOneTV.com – Setelah ditangani kepolisian akhirnya identitas mayat pria yang ditemukan di dalam parit depan kantor Camat Sekadau Hilir, Selasa (31/12) kemarin, terungkap.
Pria tersebut diketahui bernama Acun (27), warga Dusun Kunsit, Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Informasi ini berdasarkan keterangan dari divisi humas Polres Sekadau, Rabu (1/1).
“Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan surat pernyataan penolakan,” ujar anggota Humas Polres Sekadau.
Hasil gelar perkara awal dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, bahwa korban meninggal dunia akibat lakalantas tunggal. Berdasarkan keterangan Humas, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Lakalantas, Satuan Lalulintas Polres Sekadau. (Krisantus)
Beranda
Kalbar
Kab Sekadau
Identitas Mayat yang Ditemukan di Dalam Parit Depan Kantor Camat Sekadau Hilir Terungkap