Sekadau, BorneOneTV.com – Polres Sekadau menggelar rilis akhir tahun di aula Mapolres, Selasa (31/12). Rilis ini merupakan pertanggung jawaban Polri kepada masyarakat, sesuai dengan Undang Undang NO 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang Undang NO 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasu Publik, Dan Rencana Kerja Polres Sekadau TA 2019.
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut diantaranya Pabung Kodim 1204/SGU, Mayor Arh. M. Agus Setiawan, Staf Ahli Bupati Sekadau Bidang Hukum Dan Politik, Afronius, Ketua MUI Kabupaten Sekadau, KH, Mudlar, S.Pd, M.Si, Ketua MABM Kabupaten Sekadau, Abdul Hamid, Pembina Paguyuban NTT Di Kabupaten Sekadau, Aloysius A Kii, Ketua Paguyuban Jawa (PJKB) Di Kabupaten Sekadau, Muhamdi, Para Perwira Polres Sekadau dan Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS).
“Saya berharap tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, mari kita bersama sama menjaga Kamtibmas sehingga masyarakat di Kabupaten Sekadau merasa aman, nyaman dan damai,” ajak AKBP Marupa Sagala, Kapolres Sekadau.
Pada kesempatan itu Marupa menyampaikan dinamika perkembangan situasi dan trend di Kabupaten Sekadau pada tahun 2018 ke 2019, yaitu kejahatan Konvensional Trend T.30 (30%), Transnasional Trend N.15 (100%), Kekayaan Negara, Trend T8 (89%) dan Kontijensi Trend Tetap.
Untuk data pelanggaran anggota Polres Sekadau untuk tahun 2019 tidak ada. Sedangkan untuk tindak pidana satu anggota Polres Sekadau yang sedang di Proses.
“Ada pun beberapa kasus yang paling menonjol untuk kita antisipasi bersama salah satunya Laka Lantas, perzinahan dan perjudian,” ujarnya.
Sementara itu, Pabung Kodim 1204/Sanggau Mayor, Arh. M. Agus Setiawan berharap kejahatan di tahun 2020 semakin menurun.
“Kepada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, apabila ada hal-hal yang menonjol di Desa, tolong segera disampaikan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas yang ada di Desa sehingga kita bisa sesegera mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Pada kesempatan itu juga diisi dengan sharing dan penyampaian dari tokoh adat tentang dua hal yang menjadi permasalahan di Kabupaten Sekadau yakni mengenai pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi. Masalah Karhutla yang masih belum menemui solusi antara masyarakat peladang dan pemerintah. (Krisantus)