Kubu Raya, BorneOneTV.com – Lahan sawit milik Riki di Pungur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya diduga diserobot perusahaan pengembang perumahan. Pantauan di lapangan, sebuah alat berat masih beroperasi mengerjakan tanah yang akan dibangun perumahan.
Riki mengaku tanah seluas 3,6 hektar itu miliknya, sudah sepuluh tahun ia kelola. Riki menyesalkan kenapa perushaan itu membabat sawitnya. “Karena kita nda tebaskan rumput ini, karena kemarin sawit murah, tau – tau datang perusahan ini, tanpa konfirmasi datang alat berat, langsung sapu habis sawit kami di sini. Itu sawit kurang lebih umur 10 tahun,” tuturnya, Rabu (15/1).
Riki mengaku, ia telah pemilik menghubungi perusahaan untuk menanyakan tanah tersebut dibeli dari siapa. Lalu disebutkanlah nama orang yang menjualnya. “Tapi dia bilang tidak tau alamatnya, matikan handphone, kalau kita perusahaan benar-benar nda perlu takut,” ujarnya.
Riki mengatakan, sawit tidak bisa tumbuh sendiri, jadi perlu biaya. Ia menyebut sekitar 500 batang sawitnya yang sudah panen itu dirusak. “Mereka menindas mengatas namakan aparat,” katanya.
Ia meminta pihak perusahan bertanggung jawab atas kerusakan tanaman sawitnya. “Ke depan akan lapor ke polisi. Kalau perlu ke Polda sampai ke Mabes Polri,”ucapnya. (BorneOneTV)