Melawi, BorneOneTV.com – Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengatakan, APBD Melawi 2020 tidaklah ada persoalan. Widya menyatakan, dirinya sudah menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Ketua DPRD.
“Mulai dari pembahasan KUA-PPAS hingga ketuk palu, serta hasil evaluasi di Provinsi, angkanya pun tidak berubah. Artinya tidak ada yang dipangkas. Jadi mungkin kalau ada anggota yang memang kurang jelas dan sebagainya silakan mungkin diklarifikasi dengan pak Gubernur. Sebab, jika APBD ini bermasalah tentu dinyatakan salah dan tidak berjalan,” ungkap Widya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa sore (21/1).
Lanjut Widya, pengesahan APBD Melawi Tahun 2020 juga sudah sesuai dengan surat keputusan Gubernur nomor 1430 /BPKPD/2019. Evaluasi sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019, di Pemerintah Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh tiga unsur pimpinan DPRD bersama sejumlah anggota anggota Badan Anggaran. “Saya menandatangani itu alasannya ingin ada perubahan, makanya saya berbuat yang terbaik agar tidak ada keterlambatan. Saat ini APBD Melawi sudah berjalan normal. Untuk itu jalankan roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing masing,” ujarnya.
Widya mengatakan, apa yang dilakukannya sudah sesuai, dimana pada saat pembahasan hingga penandatanganan evaluasi APBD dilakukan dengan cara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Mekanisme dan tahapan pada APBD 2020 ini, sama dengan mekanisme dan tahapan saat APBD Perubahan 2019,” pungkasnya. (Ira)