Sintang, BorneOneTV.com – Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med melantik Helmi S.sos., M.si sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang periode 2020-2023 di Ruang Pertemuan Balai Praja, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (22/3). Dewan pengawas merupakan salah satu unsur dalam kepengurusan yang ikut menentukan kinerja Perumda air minum Tirta Senentang.
Dalam sambutannya, Bupati berharap agar dewan pengawas dapat mengemban amanah yang besar untuk ikut mendorong kemajuan Perumda air minum Tirta Senentang serta bekerja optimal dan mampu memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi pencapaian target RPJMD dalam penyediaan air minum di Kabupaten Sintang.
Bupati mengatakan bahwa, penyediaan air bersih yang berkelanjutan telah menjadi komitmen global yang tertuang dalam sustainable development goals, khususnya pada tujuan ke 6 yang didalamnya terdapat 8 target yang diukur melalui 40 indikator. “Target-target tersebut terdiri dari akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, kualitas air dan limbah, serta pemanfaatan, pengelolaan dan pelestarian sumber daya airm,” jelasnya.
Atas dasar itu, lanjut Bupati pemerintah Kabupaten Sintang meletakan prioritas pembangunan daerah pada penyediaan air minum. “Berbagai upaya telah kita lakukan agar masyarakat mendapat akses air bersih dan layak minum yang semakin optimal,” ujarnya.
Saat ini pelangan PDAM sebanyak 7.628. Tren yang positif ini, menurut Bupati patut disyukuri, meskipun target yang diharapkan yaitu mencapai diatas 10 ribu pelanggan atau mencapai 6,6% dari total penduduk. “Saya berharap adanya peningkatan kinerja PDAM Tirta Senentang sesuai target cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Sintang tahun 2021,” tutupnya. (ysi)