Kalbar  

Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Temukan 1,5 Ton Gula yang Ditinggal Pemiliknya di Jalur Tikus

Karung berisi gula pasir ditemukan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang yang ditinggal pemiliknya di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Minggu (19/1) lalu. Istimewa
banner 120x600

Sanggau, BorneOneTV.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang, mengamankan 30 karung gula pasir dengan berat 1.500 kg yang ditinggal pemiliknya di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Minggu (19/1).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menjelaskan, penemuan 30 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Sertu Yopi Tri Pitara beserta tiga personel Satgas lainnya berencana melaksanakan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong. Saat menuju ke titik pengendapan, personel Satgas melihat sekelompok orang sedang memikul barang dalam kemasan karung berwarna putih. Namun pada saat didatangi justru sekelompok orang tersebut lari dan meninggalkan barang yang dipikul. “Setelah didatangi dan diperiksa, terdapat tumpukan karung berjumlah 18 karung yang berisi gula pasir,” kata Dansatgas.

Untuk pendalaman dan pengembangan temuan  tersebut, Satgas kembali menurunkan tim kedua yang terdiri dari empat personel dipimpin oleh Serda Jumarda diberangkatkan untuk melakukan ambush di sekitar lokasi jalan tikus. Sampai menjelang subuh tim kedua berhasil kembali mengamankan gula pasir sebanyak 12 karung yang ditinggalkan oleh para pemikul di semak-semak. “Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman tentang siapa pemilik gula pasir tersebut,” ucap Dansatgas.

Lanjutnya, kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan oleh Satgas merupakan wujud tindakan nyata di lapangan untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan RI-Malaysia.

“Saat ini barang bukti 30 karung gula pasir dengan total 1.500 kg telah diamankan di Pos Gabma Entikong dan selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kab. Sanggau oleh Perwira Hukum Satgas Pamtas Letda Chk Dwi Saleh,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr/Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: