Direktur Koperasi di Kayong Utara Diduga Gelapkan Uang Anggota Hingga Ratusan Juta Rupiah

Para anggota Koperasi KSM datangi Polsek Simpang Hilir untuk menuntut Direktur Koperasi KSM kembalikan uang mereka, Selasa (28/1). Istimewa.
banner 120x600

Sukadana, BorneOne.com – Direktur Koperasi Syariah  Khatulistiwa Surya Mandiri (KSM) Kayong Utara diduga menggelapkan uang anggotanya  hingga ratusan juta rupiah. Direktur koperasi tersebut berhasil diamankan polisi.

“Selasa (28/1) kemarin kami mendatangi kantor KSM di Desa Medan Jaya, untuk mempertanyakan kebenaran isu lenyapnya dana nasabah  Pihak Koperasi melalui PJ mengiyakan, bahwa memang tabungan tersebut sudah tidak ada,” kata Ujang, di Teluk Melano, kemarin.

Para anggota koperasi itu mendatangi kantor kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Simpang Hilir untuk menuntut koperasi KSM mengembalikan dana mereka. “Kami berbondong-bondong ke Polsek Simpang Hilir untuk menuntut pengembalian uang kami. Namun pelaku tidak bisa memberikan kepastian pengembalian uang tersebut. Akhirnya persoalan ini kami mintakan kepada kepolisian untuk menyelesaikannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan koperasi itu yang salah satunya beroperasi di Teluk Melano, Simpang Hilir. Ketika diketahui akan terjadi masalah, masyarakat berbondong-bondong mengambil dana yang sudah disetorkan. Yaitu, simpanan wajib atau simpanan pokok yang rata-rata minimal 1,5 Juta rupiah, dengan jumlah anggota sekitar seribuan anggota. “Ada sekitar 800 jutaan uang anggota yang sudah masuk dan diputar kepada beberapa unit dari KSM. Di kabupaten Kayong Utara ada 15 unit dan ini merupakan cabang dari KSM yang ada di Kabupaten Ketapang,” tutur Asep.

Dugaan kasus penggelapan ini, nama Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad juga dibawa-bawa, lantaran meresmikan Koperasi Borneo Syariah Mandiri (BSM) di Kecamatan Teluk Batang pada Sabtu (25/1) lalu.

Efendi menepis hal itu. Ia mengatakan, koperasi KSM dengan BSM itu berbeda. Yang ia bina saat ini adalah koperasi syariah yang umurnya baru hitungan hari dan berpusat di Teluk Batang tersebut. Namun dirinya tidak menafikan jika salah seorang anggota Dewan Pengawas Koperasi BSM datang menghadap meminta persetujuan untuk melakukan penggabungan KSM dengan BSM.

“Sebagai Ketua Dewan Pengawas, saya tidak setuju, karena saya sudah mengetahui koperasi KSM sedang bermasalah. Dan saya juga sudah memberikan saran kepada koperasi KSM untuk dapat menyelesaikan permasalahan itu, baik dengan cara mediasi atau secara baik-baik. Dan jika cara tersebut tidak dapat diselesaikan, maka ditempuhlah dengan jalur hukum. Dari informasi yang saya dapatkan bahwa sekarang sudah ditangani oleh Polres Kayong Utara dan saya sudah meminta kepada Bapak Kapolres agar persoalan ini ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Melalui pesan suara, Effendi menjelaskan beberapa minggu yang lalu dirinya menerima beberapa orang yang datang menghadap untuk mengutarakan keinginan mereka membentuk koperasi syariah. “Saya juga mempertanyakan mengapa menghadap saya, mereka menjawab karena saya sebagai wakil bupati dan saya mengerti soal syariah. Kemudian karena mereka mengutarakan niat dan tujuan baik ini, maka saya menyarankan untuk mengurus administrasi sebagaimana persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Lanjut Effendi, pada kesempatan tersebut, mereka juga meminta kepadanya untuk bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kayong Utara sebagai anggota dan menyampaikan komposisi dari struktur kepengurusan organisasi koperasi yang akan dibentuk.

“Saya melihat dan menganggap orang-orang yang ada di Dewan Pengawas, Dewan Syariah cukup kredibel, maka saya mengatakan bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas dengan catatan. Saya meminta kepada mereka agar minimal satu bulan sekali untuk melaporkan kepada Ketua Dewan Pengawas dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perdagangan tentang perkembangan Koperasi baik secara administrasi dan keuangan. Saya juga berpesan agar pengelolaan dana masyarakat ini secara baik dan benar, dan jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari,” paparnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: