Pontianak, BorneOneTV.com – Polda Kalbar kembali mengamankan pelaku tindakan pidana illegal loging. Pria berinisial K diamankan Tim Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Kalbar bersama batang kayu olahan berjenis Meranti di perairan Sungai Landak .
Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta mengungkapkan 6 Februari kemarin di perairan Sungai Landak, Kecamatan Ambawang didapati seorang pria yang sedang melakukan pengangkutan kayu dengan menggunakan KM. Berkah Delima. “Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi kapal yang mengangkut kayu tersebut, tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” ujar Benyamin, Senin (17/2).
Benyamin mengatakan barang bukti yang berhasil diamankann berupa 400 batang kayu dan KM Berkah Delima. “Masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ada proses pengambilan keterangan saksi ahli juga” tururnya.
Maraknya pengungkapan kasus tindak pidana illegal loging yang melalui jalur perairan oleh Dit Polairud Polda Kalbar akhir akhir ini, Polda Kalbar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan secara illegal dan tidak sesuai prosedur. (Humas Polda Kalbar/BorneOneTV)