Sambas, Borneonetv.com – Terkait penyalahgunaan Dana Hibah Sambas Tahun 2018 senilai Rp80 Miliar, Polda Kalbar Telah Memeriksa 105 Orang Saksi
Persoalan kasus dana Hibah Kabupaten Sambas 2018, Banyak pihak yang menyayangkan lambat nya proses penegakan Hukum dan akhirnya menjadi Bola panas di masyarakat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles go Saat di konfirmasi Awak media TVONE lewat pesan Singkat What’s Up untuk di wawancara persoalan Dana Hibah tersebut, ia mengatakan belum siap, karena masih dalam proses Lidik dan Belum pas untuk di Ekspos, ujar beliau, Kamis,(20/2/2020).
Donny hanya membenarkan bahwa 105 orang telah diperiksa Ditreskrimsus Polda Kalbar, di antaranya, 33( tiga puluh tiga) orang dari Pemkab Sambas, 32 ( tiga puluh dua) orang dari pihak penerima Hibah dan Penyedia barang maupun jasa, serta 40 Orang anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ujar Beliau Lewat What’s Up, Kamis, (20/2/2020) . (Dedi Anggara)