Kubu Raya, BorneOneTV.com – Warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai menolak pendirian Vihara Pelita Dharma Kasih di Komplek Perumahan Kav Satu Residence. Pasalnya, rumah ibadah yang pembangunannya sudah mulai tersebut tidak melibatkan persetujuan warga sekitar dan dianggap perizinanya tidak sesuai.
Senin (24/2), mediasi yang difasilitasi Pemkab Kabupaten Kubu Raya dengan menghadirkan warga Desa Mekar Baru dan pihak Vihara di ruang Rapat Bupati Kubu Raya.
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kepala Desa Mekar Baru dan Kepolisian.
Hidayat, perwakilan Desa Mekar Baru mengatakan bahwa warga Desa Mekar Baru tidak menolak pembangunan Vihara, namun yang menjadi keberatan warga adalah masalah peruntukan dan perizinan. “Pasalnya warga tidak dilibatkan untuk rencana pembangunan Vihara tersebut,” ujarnya.
Kepala Desa Mekar Baru, Sudirman menuturkan bahwa pendirian Vihara sebelumnya memang sudah mendapat penolakan. Namun gejolak itu belum berkembang terlalu jauh, maka untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan keduanya dipertemukan untuk mencari solusinya dan selanjutnya keutusannya di serahkan kepada Pemkab Kubu Raya,” Kata Sudirman.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Mustofa menyampaikan, karena ada persoalan maka pihaknya meminta pembangungan Vihara dihentikan sementara. “Dalam satu minggu ini memberikan kesempatan kepada FKUBÂ dan Kepala Desa Mekar Baru untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini, setelah dilaporkan dan diputuskan oleh Bupati selaku Kepala Daerah Kubu Raya,” ujar Mustofa. (Hadin)