Kab Sintang

Pemkab Sintang Dukung Pembangunan Skuadron Penerbad

×

Pemkab Sintang Dukung Pembangunan Skuadron Penerbad

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Staf Ahli Kasad ke Kabupaten Sintang diterima oleh Asisten Perekonomian Dan Pembagunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus, Selasa (25/02/20). Istimewa

Sintang, BorneOneTV.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus memimpin pertemuan dengan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli Kasad yang datang ke Kabupaten Sintang untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pembangunan Skuadron Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad), Selasa (25/2/2020).

Kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli Kasad dipimpin Kolonel Inf. Heri Kuswanto (Paban Sahli Bidang Ideologi) dan Kolonel Inf. Sidhi Purnomo (Paban  Sahli Bidang Sumber Daya Manusia) serta didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Kasdim 1205 Sintang Mayor inf Supriyono.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang terkait dengan keamanan dan ketahanan negara, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.

Kolonel Inf. Heri Kuswanto menyampaikan pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat. “Kami juga mau mengkaji tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah,” kata Heri.

Lanjunt Heri, Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. “Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Ini kami hanya memverifikasi data tersebut,” jelas Heri.

Kemudian, pembangunan infrastruktur juga akan dicek sebagai fasilitas pertahanan negara. Misalnya, ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. “Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan. Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Kami juga mau mendengar masukan dari Pemkab Sintang terhadap pembangunan skuadron Penerbad di Sintang yang memerlukan lahan sekitar 32 Hektar,” tuturnya.

Heri juga menyampaikan jembatan di perbatasan juga harus ada data soal daya dukungnya seperti  harus mampu dilewati oleh alutsista TNI. “Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot dan mempermudah komunikasi,” tambahnya.

Semetera itu, Yustinus menyatakan, Pemkab Sintang mendukung rencana pembangunan Skuadron tersebut. “Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. Sehingga perlu campur tangan pemerintah Provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon menjelaskan pembebasan lahan untuk lokasi Skuadron, Pemkab Sintang sifatnya hanya memberikan data dan informasi saja.  Pembebasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pembangunan PLBN Sungai Kelik pada Juli 2020 sudah lelang fisik penyiapan lahannya. Di Kabupaten Sintang, Andon menyebut ada 15 perlintasan tradisional. Yang akan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia sebagai border crosser agreement itu ada 3 perlintasan saja.

“Dan perlintasan tradisional ini sangat rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dari 15 lintasan tradisional tersebut terjadi keluar masuk ada ratusan orang. Modus masuknya narkoba itu seperti melalui penitipan barang untuk keluarganya di Indonesia.  Dan orang yang dititipkan paket tidak tau kalau barang titipan tersebut adalah narkoba,”  tutur Andon.(ysi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: