Pontianak, BorneOneTV.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (28/2/2020).
Pelantikan ini merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Pada kesempatan itu juga, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 pejabat eselon IV.
Kepada Erma Suryani, Edi meminta bisa memberikan pelayanan maksimal. Sebab, menurut Edi, saat ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan Disdukcapil. Seperti sistem antrian, proses yang lama, kehabisan blangko dan masalah lainnya. “Kita minta Disdukcapil melakukan reformasi dan inovasi pelayanan supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat terkait administrasi kependudukan,” ujar Edi.
Edi juga menekankan, hal-hal yang menjadi penghambat pelayanan administrasi kependudukan harus segera dihilangkan. Diakuinya, selama ini Disdukcapil menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena berbagai kegiatan tergantung dengan pemerintah pusat. “Terutama dalam penyediaan blangko, mesin cetak dan beberapa program berasal dari pusat sehingga begitu blangko kurang dari pusat maka akan berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.
Edi mengatakan, selama ini distribusi layanan sudah dilakukan pihaknya. Tidak hanya di kelurahan dan kecamatan, bahkan di sekolah-sekolah juga dilakukan perekaman data oleh petugas dari Disdukcapil Kota Pontianak. Kemudian bertambahnya jumlah penduduk yang harus dilayani sangat besar. Apalagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun kian bertambah. “Pergantian ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan, peran kepala dinas harus bisa melakukan inovasi untuk percepatan,” ucapnya.
Sementara itu, Erma Suryani menyatakan ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Diantaranya pelayanan KTP, KK Keterangan Pindah, Akte Kelahiran dan lainnya. “Tentu akan ada upaya kita untuk melakukan percepatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Erma.
Erma menuturkan, sejumlah program yang telah dilaksanakan Disdukcapil selama ini tentu menghadapi kendala. Untuk itu, ia akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik. Misalnya, pendaftaran administrasi kependudukan yang dilakukan secara online akan dilakukan evaluasi. Pelayanan secara online juga masih belum banyak diketahui masyarakat. “Untuk waktunya juga akan dilakukan penjadwalan secara online, secara offline juga tetap akan dilakukan pelayanan,” ucap Erma.
Ia menambahkan, komunikasi dan informasi pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terwujud. Ia menyampaikan pada 2019 untuk pengadaan blangko KTP di akomodir APBN. Pada 2019 hanya diadakan 16 juta keping blangko untuk seluruh Indonesia. Padahal berdasarkan data yang harus disediakan lebih dari itu. “Jumlah yang harus disediakan pada 2019 masih mengalami kekurangan, pada 2020 penyediaan blangko KTP akan lebih banyak lagi. Ini yang menjadi kendala kami karena penyediaan blangko KTP tergantung dari pemerintah pusat,” tutupnya. (Lay).