Pontianak, BorneOneTV.com – Polda Kalbar mengungkap kasus tindakan pidana narkotika jenis sabu di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pengungkapan kasus tersebut, kepolisian juga menemukan senjata api rakitan beserta peluru yang dimiliki pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan, diawali informasi dari masyarakat dan dilanjutkan rangkaian penyelidikan oleh Subdit 2 Direktorat Narkoba.
“Pengungkapan dilakukan pada Hari Jumat 28 Februari kemarin, dengan TKP di Jalan Raya Sungai Kakap, Gg Damai,” jelas Gembong, Sabtu (29/2).
Lanjut Gembong, dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DH dan SS serta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 5,04 Gram.
“Selain menemukan barang bukti narkoba, saat penggeledahan petugas juga berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta pelurunya,” ungkapnya.
Atas penemuan senjata api rakitan dan peluru, Gembong mengatakan telah melakukan langkah koordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan pengembangan asal muasal senpi tersebut.
“Untuk barang bukti dan kedua tersangka berada di Mako Dit Narkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadap senpi rakitan kita lakukan langkah pengembangan bersama Dit Reskrimum” tutupnya. (rilis/BorneOneTV)