Entikong, BorneOneTV.com – Sebanyak 105 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis sore (6/3/2020).
“Hari ini kita pulangkan sebanyak 105 orang WNI yang bermasalah tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor dan vissa kerja serta ada juga kasus narkoba,” kata Roni Fajar Purba, Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching.
Mereka terdiri dari 85 orang laki laki dan 20 orang lainnya perempuan. Berasal dari Kalimatan Barat 42 orang, Jawa Timur 17 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Barat 3 orang, NTT 2 orang, NTB 3 orang, Banten 1 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Selatan 21 orang, Gorontalo 1 orang, Sulawesi Barat 5 orang, Sulawesi Tenggara 1 orang, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Tengah 2 orang dan Sumatera Selatan 1 orang.
Roni mengingatkan bagi WNI yang ingin bekerja ke luar negeri wajib sesuai prosedur. Sehingga saat bekerja di luar negeri kemanan dan kenyamanan dapat terjamin.
“Kami dari KJRI di Kuching ikut mendampingi para WNI kita yang bermasalah di Malaysia untuk dipulangkan ke tanah air lewat PLBN Entikong dan kita serahkan kepada P4TKI Entikong dan nanti di serahkan kepada Dinas Sosial Kalimantan Barat yang memfasilitasi proses pemulangan mereka ke kampung halaman masing masing,” tuturnya. (BRY).