Pontianak, BorneOneTV.com – Pemprov Kalbar berhasil menjaga kualitas laporan keuangan yang tercermin pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian disampaikan Anggota BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D saat memimpin Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar dari Joko Agus Setyono kepada kepada Hery Ridwan di Aula BPK RI Kalbar, Jumat (6/3/2020).
“Tahun 2019 ada 11 Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP. Saya harap Opini WTP yang diperolen hendaknya berjalan selaras dengan kebernasilan Pemerintah Daerah dalam mengelola Keuangan daerah, agar berdayaguna dan berhasil guna guna bagi Kesejanteraan rakyat Kalbar,” ujar kata Harry.
Harry mengatakan, keberhasilan ini dapat diukur dari rendahnya jumlah masyarakat miskin dan tingkat penganggguran, tingginya Indeks Pembangunan Manusià (IPM) dan menyempitnyà gini ratio. Data BPS Kalbar menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalbar pada Tahun 2019 adalan sebesar 4.45 persen, sedangkan tahun 2018 sebesar 4.26 % atau mengalami kenaikan sebesar 0.19%.
PDRB per kapita Tahun 2019 sebesar 41,88 miliar rupiah, sedangkan tahun 2018 sebesar 38,85 milyar rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 3,05 miliar rupiah. “Gini Ratio Tahun 2019 sebesar 0,327, sedangkan Tahun 2018 sebesar 0,340 atau mengalami penurunan sebesar 0,013. Indeks Pembangunan Manusia Tanun 2019 sebesar 67,65, sedangkan Tahun 2018 sebesar 66,98 atau mengalami kenaikan sebesar 0,67. Jumlah penduduk miskin Tahun 2019 sebesar 378,41 ribu Jiwa, sedangkan Tanun 2018 sebesar 387,08 ribu jiwa atau mengalami penurunan sebesar 8,67 ribu jiwa,” paparnya.
Harry berharap, kepada Kepala Daerah, para Pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah agar mengelola keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi dapat memenuni unsur menyejahterakan rakyat. Ia menegaskan, dalam UUD 1945 jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Saya harap dukungan Kepala Daerah, Para Pimpinan DPRD dan segenap jajaran Instansi Pemerintah terhadap kelancaran proses pemeriksaan-pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemprov Kalbar dan Pemkab/Pemkot untuk Tahun Anggaran yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji sependapat dengan apa yang disampaikan Anggota BPK RI tersebut. Bahwa pengalokasian anggaran untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan indikator-indikatornya. “Dalam menyusun rencana kerja, saya akan minta BPK RI Kalbar untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada Dinas-dinas supaya mereka jelas,” kata Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji, BPK RI sebagai aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga Negara memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategi dalam pelaksanaan good governance. “Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, Saya berharap BPK betul-betul melaksanakan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan standar akuntansi pemerintahan,” ucapnya.
Tambahanya, dalam melaksanakan tugas, pemeriksa keuangan harus tegas, bersih dan tidak boleh menerima apapun. Kemudian Pemeriksa keuangan tidak boleh melakukan kesepakatan dengan pihak pemerintah maupun lembaga Negara lain. “Apabila ada temuan pengelolaan keuangan yang tidak baik, berikan penilaian yang sesuai. Dengan sikap tegas pemeriksa keuangan, Insyaallah, pengelolaan keuangan negara akan menjadi baik,” harapnya.
Sejak awal menjabat sebagai Gubernur, Sutarmidji mengatakan, dirinya berkomitmen untuk membuat transparansi anggaran. Apapun yang dibuat Pemprov pada APBD tahun berjalan, semua masyarakat harus bisa mengakses, termasuk berapa keuangan Pemerintah Daerah. “Saya sudah mulai membuat sistem tersebut supaya penggunaan APBD dapat fokus dan tepat sasaran, serta tidak ada lagi defisit anggaran seperti tahun 2018,” ujarnya.
Sutarmidji menuturkan, pada tahun 2019 hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Kalbar mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Saya melakukan perubahan sistem penyusunan anggaran. Sebagai Gubernur, sejak awal saya turut terlibat dalam penyusunan RKA. Ini saya lalukan supaya pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif dan efisien,” pungkasnya. (Lay).