Kab Kubu Raya

Wagub Harap Pemkab Kubu Raya Selalu Lakukan Sinkronisasi dan Sinergitas Terhadap Program Pembangunan

×

Wagub Harap Pemkab Kubu Raya Selalu Lakukan Sinkronisasi dan Sinergitas Terhadap Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Ria Norsan pada Musrenbang Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort, Senin (9/3). Istimewa

Kubu Raya, BorneOneTV.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Ria Norsan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort, Senin (9/3).

Ria Norsan mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusuan RKPD Kabupaten Tahun 2021 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

“Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan RKPD,” ujar Norsan.

Lanjut Norsan, dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah, mengakomodir berbagai harapan masyarakat, serta yang lebih terpenting lagi adalah sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan lima tahunan Kepala Daerah.  “Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional,” jelasnya.

Dikatakan Norsan, tahun 2019 lalu, penduduk miskin di Kalbar sebesar 1.28 lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 9.22. Tingkat Pengangguran Terbuka Kalbar sebesar 4.45 meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun tetap lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata Nasional yang berada pada angka 5.28.

Sedangkan IPM Kalbar meningkat sebesar 1.39 menjadi 67,68. namun masih berada dibawah rata-rata Nasional sebesar 71.92. Walaupun penduduk miskin dan pengangguran Kalbar relatif kecil, sayangnya pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami perlambatan sebesar 0.07 dan hanya tumbuh sebesar 8.00 lebih rendah dibandingkan capaian nasional sebesar 8.02.

“Kondisi ini, jika dibandingkan dengan Kabupaten Kubu Raya. Maka capaian empat indikator makro Kabupaten Kubu Raya, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5.82, IPM Kubu Raya naik menjadi 67,76 dan penduduk miskin hanya 4,14 persen relatif lebih baik daripada capaian rata-rata Provinsi, hanya satu indikator makro saja yang berkinerja “Merah“ dibanding rata-rata provinsi, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka Kubu Raya sebesar 5,62 persen lebih banyak daripada rata-rata provinsi sebesar 4.45 persen,” paparnya.

Kemudian, terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD Tahun 2018-2023 terhadap empat indikator makro pembangunan yaitu,  Peningkatan IPM, Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Penurunan Prosentase Jumlah Penduduk Miskin, Penurunan Presentasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari kita bersama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Target IPM Kalbar pada tahun 2021 kita harapkan sudah mencapai 67,65. Khusus Kubu Raya belum memiliki target, maka dalam RKPD 2021 diharapkan dapat mentargetkan lebih besar dari Provinsi,” ucapnya.

Sedangkan untuk target Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat di tahun 2021 paling tidak dapat tumbuh sekitar 5,62. Dan untuk Kubu Raya sudah mentargetkan sebesar 6,78.

Pemerintah Provinsi juga mentargetkan penurunan Angka Kemiskinan Kalimantan Barat menjadi 5.99 persen. Dan Kubu Raya lebih baik dari Provinsi yaitu 3,68 persen. “Sesuatu yang patut diberikan apresiasi,”ucapnya.

Target Tingkat Pengangguran Terbuka Kalimantan Barat sebesar 3,47 persen, lebih optimis dibandingkan dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kalbar sebesar 3,1 persen. Sedangkan Kabupaten Kubu Raya sudah mentargetkan Sebesar 3,49 persen.

Norsan juga berharap ada perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk selalu melakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap program pembangunan yang telah disusun sehingga tidak berjalan sendiri. “Saya menyadari bahwa era otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kemandirian untuk mengurus rumah tangganya sendiri, namun itu bukan alasan bagi para Bupati/Wali Kota kita untuk tidak melakukan koordinasi perencanaan pembangunan kepada Provinsi,” pesannya. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: