Pontianak, BorneOneTV.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Harisson menuturkan kronologi pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Pontianak.
Pasien 34 tahun itu berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 8 Februari 2020 dan pulang ke Pontianak pada 15 Februari 2020 penerbangan Air Asia via Bandara Supadio. Masuk kerja pada 29 Februari mulai sakit flu.
Pada 4 Maret masuk salah satu rumah sakit swasta di Pontianak. Dengan keluhan Batuk, demam dan sedikit sesak. “Hasil pemeriksan Rontgen tidak ada Pneumonia. Diagnosis ISPA dan masuk kategori Pasien dalam Pemantauan Covid-19,” ungkap Harisson, Senin (16/3).
Kemudian, pada 10 Maret kondisi pasien tambah berat. Batuk dan sesak, tidak demam, ada diare dan hasil Rontgen ada Pneumonia. Status ditingkatkan menjadi Pasien dalam Pengawasan. Dirujuk ke RS Soedarso. “Dirawat di Ruang Isolasi RS Soedarso pada 10 Maret. Pada 14 Maret pasien dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Harisson mengatakan, saat ini kondisi pasien dalam keadaan baik yang menuju proses penyembuhan. “Pasien terlihat sudah berjalan jalan di kamar isolasinya. Kamar tetap dikunci agar tidak keluar,” ujarnya.
Harisson menambahkan, pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 setiap 2 hari sekali. “Apabila dalam pemeriksaan laboratorium hasilnya negatif dua kali berturut-turut, maka pasien dianggap sembuh,” jelasnya. (BorneOneTV)