Sambas, BorneOneTV.Com – Setelah Malaysia melakukan Lockdown, Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, bersama Wakilnya, Hj. Hairiah dan Forkopimda beserta organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Selasa, (17/3).
Bupati Atbah mengatakan bahwa, Pemerintah Malaysia telah menutup pintu perbatasan Aruk, Biawak untuk wilayah Malaysia.
“Pemerintah Kabupaten Sambas masih menunggu Instruksi Presiden maupun putusan dari pusat, seperti apa arahan tentang PLBN di Aruk kedepannya,” ujar Atbah.
Atbah menyebut, konsekuensi dari lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia adalah warga negeri Jiran maupun WNA tidak bisa masuk ke Indonesia lewat PLBN Aruk. Demikian sebaliknya, warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa masuk ke Malaysia.
Atbah menunturkan, ia bersama rombongan ke PLBN Aruk untuk melihat kesiapan Karantina kesehatan, memastikan WNI yang pulang dari Malaysia dalam keadaan sehat sehat. Dan apabila ada ditemukan yang mengalami batuk maupun Flu, maka secepatnya dilakukan karantina dan Isolasi.
“Kesiapan PLBN Aruk, ada dokter KKP, Medis, para medis yang melakukan kerja sama dengan Puskesmas Sajingan Besar untuk terus berkomunikasi dengan petugas PLBN Aruk dan bila mana ada warga ternotifikasi, PLBN Aruk menyediakan satu ruangan yang bisa digunakan untuk mengkarantina. Sehingga pada waktu sore bisa diantar ke Kecamatan, maupun ke rumah mereka masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sambas berharap Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dapat membantu, sebab masyarakat yang melintas di PLBN Aruk bukan hanya warga Sambas saja. “Ada juga masyarakat Singkawang, Mempawah, Bengkayang dan Kabupaten lainya, Oleh karena itu kami mengharapkan kerja sama seluruh Kepala Dinas Kabupaten Kota apabila nantinya kebetulan ada warganya ternotifikasi dapat dibawa ke wilayahnya masing-masing,” tutup Atbah. (Dedi Anggara).