Pontianak, BorneOneTV.com – Warga Kalbar yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah tiga. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Harisson dalam keterangan tertulis yang diterima melalui Whatsapp, Jumat (20/3).
Yang pertama, seorang wanita 69 tahun warga Pontianak dengan riwayat perjalanan ke Kapuas Hulu Kapuas Hulu pada 28 Februari sampai tanggal 1 Maret menghadiri rombongan Sajadah Fajar undangan Pemda Kapuas Hulu pada 13 Maret.
“Kemudian mulai sakit keluhan batuk terus semakin kuat, tanggal 20 Maret pergi periksa ke RS. Anton Sujarwo dan dirontgen dia mengalami pnemonia berat dan ada gambaran leukopeni dengan istilah gambaran darah pada pasien COVID-19,” kata Harisson.
“Saat ini sedang dirawat di rumah sakit di ruang isolasi Rumah Sakit Anton Sujarwo dan rencananya mau dipindahkan ke rumah sakit Soedarso,” tambahnya.
Kemudian yang kedua seorang anak laki-laki umur 13 tahun, warga Pontianak. Pulang dari Pondok Pesantren di Bogor pada 15 Maret 2020. “Dengan keluhan demam, nyeri, tenggorokan batuk hasil rontgen pneumonia dan dirawat Rumah Sakit Kartika Husada,” ujar Harisson.
Dan yang ketiga, pria 45 tahun warga Melawi, riwayatnya jalan-jalan ke Pontianak dan ke Kubu Raya. Pada 28 Februari pulang ke Melawi, pada 10 Maret mengeluh demam batuk sesak nafas. “Pada tanggal 11 Maret periksa ke mantri terus ke dokter tanggal 15 dokter. Kemudian disuruh ke Rumah Sakit, tanggal 20 ditetapkan sebagai PDP,” ungkap Harisson.
Harisson menyanpaikan, sampai saat ini PDP berjumlah 15 orang, diisolasi 8 Rumah Sakit di Kalbar. “Rumah Sakit Umum dr Soedarso 5 orang, Rumah Sakit Abdul Aziz 2 orang, Rumah Sakit Pemangkat 1 orang, Rumah Sakit Sambas 2 orang, Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang 2 orang, Rumah Sakit Anton Sujarwo 1 orang, Rumah Sakit Kartika Husada 1 orang, RSUD Melawi 2 orang,” paparnya. (Hadin)
Warga Kalbar yang Ditetapkan PDP Covid-19 Bertambah Tiga
