Pontianak, BorneOneTV.com – Polda Kalbar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar musnahkan barang bukti narkoba di halaman Apel Polda, Kamis (26/3). Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan BNNP Kalbar.
Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
Brigjen Pol Suyatmo menyampaikan, BNNP Kalbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu. “Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Pontianak Timur,” tuturnya.
Para pelaku dengan inisial UM (23) warga Sungai Ambawang, SL (41), I (45), S (44) dan II (38) yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Utara. “Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut BNNP Kalbar berhasil mendapatkan barang bukti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu yang jumlahnya kurang lebih 4 Kilogram. Para tersangka merupakan pengedar di wilayah Pontianak,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. “Rentang waktu Februari hingga Maret, Dit Narkoba Polda Kalbar telah mengungkap 7 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari jenis Sabu hingga Cannabinoid Syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla,” ujarnya.
Lanjut Donny, ada 2 pengungkapan jaringan internasional dengan barang bukti cukup besar, yaitu pada pengungkapan yang bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI di Entikong, berhasil mengamankan 2,99 Kilogram sabu dan penangkapan jaringan warga Lapas Kelas II A Pontianak dengan barang bukti sebanyak 5 Kilogram sabu.
Pengungkapan narkoba jenis tembakau gorilla dengan barang bukti sebanyak 2,1 Kilogram di Kota Pontianak. Donny mengatakan, dari total barang bukti dengan berbagai macam jenis narkoba tersebut, setidaknya sudah menyelamatkan 77.250 jiwa dari narkoba. “Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan ditengah mewabahnya virus Covid-19, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang terhadap oknum-oknum yang mencoba memasukan narkoba ke wilayah Kalbar. Peran dan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba juga sangat dibutuhkan” tutupnya. (rilis)