banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pelaksanaan MTQ se-Kalbar di Kabupaten Sekadau Ditunda

Bupati dan Wakil Bupati berserta Sekda Kabupaten Sekadau yang juga ketua pelaksana harian saat rapat terkait penundaan MTQ se-Kalbar di Kabupaten Sekadau, Jumat (27/3). Krisantus/BorneOneTV
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran MTQ se-Kalbar di Kabupaten Sekadau ditunda. Panitia telah membahas penundaan ini dalam rapat yang digelar di ruang serbaguna Kantor Bupati, Jumat (27/3). Hadir dalam tersebut seluruh kepala bidang kepanitiaan.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Rupinus meminta seluruh bidang mempersiapkan fasilitas, sarana dan prasarana yang sudah dipasang untuk diberikan pengamanan. “Untuk yang sudah terpasang di beri pelindung, karena masih 2 bulan lagi. Kita harapkan yang sudah dibangun tidak rusak karena cuaca,” ujarnya.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius juga meminta  sarana dan prasarana yang sudah dipasang diharapkan untuk diamankan. “Apakah dibongkar dan disimpan kembali atau diberi terpal dan pengaman khusus terkait alat-alat tersebut, silahkan kepala bidang yang menentukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian MTQ se-Kalbar di Kabupaten Sekadau yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs, Zakaria Umar menuturkan, MTQ tingkat provinsi ini yang akan dilaksanakan pada 13-19 April 2020.

Namun menyikapi, Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/Menkes/56/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan, Global yang sudah menjadi pandemic.

Juga, Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republlik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selain itu, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:13.A Tahun 2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Kemudian, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor Nomor: 40/0863/KESRA-B Tentang KLB atau tanggap darurat corona virus Covid-19, per tanggal 17 Maret tahun 2020. Maka, pelaksanaannya kegiatan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau di tunda, dan direncanakan akan dimulai pada 14-20 Juni 2020. Untuk itu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Sekadau berharap agar seluruh kepala bidang menyikapi penundaan tersebut sesuai tupoksi masing-masing.

“Nanti bidang-bidang seperti Konsumsi, kesenian, rekreasi disesuaikan dengan jadwal baru. Untuk penginapan, homestay kita berikan pemberitahuan resmi bahwa kegiatan ditunda dan bagi yang saat ini masih membangun silahkan dilanjutkan, seperti tugas PUPR,” tuturnya. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: