banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Pontianak Alokasikan Dana Rp 37 Miliar untuk Tangani Covid-19

banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV.com – Wali Kota Pontianak H Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selain membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk tangani Covid-19 juga dibahas pada Musrenbang RKPD Kota Pontianak.
“Besaran relokasi dan refocusing anggaran itu sebesar Rp37 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan lainnya,” kata Edi, Kamis (2/4).
Lanjut Edi, ada revisi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK), yakni ditunda atau dibatalkannya DAK fisik selain sektor pendidikan dan kesehatan. “Jadi, DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan itu dibatalkan. Untuk besaran anggarannya sekitar Rp43 miliar,” ucapnya.

Kemudian, tahun 2021 mendatang akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, di samping sektor kesehatan. Hal itu dilakukan karena dampak pandemi virus corona telah mengakibatkan merosotnya pertumbuhan perekonomian secara global maupun nasional, termasuk Kota Pontianak. “Kita akan lebih fokus pada pemulihan melalui program-program padat karya dan bantuan-bantuan sosial,” ujarnya.

Edi menyatakan, untuk rencana pembangunan program-program strategis di tahun 2021 tetap berlanjut. Adapun program tersebut diantaranya duplikasi Jembatan Kapuas I, pelebaran Jalan H Rais A Rahman, pelebaran Jalan Adisucipto-Imam Bonjol, Jalan Khatulistiwa dan Jalan Kom Yos Sudarso.
“Secara garis besar jalan-jalan utama kita tinggal peningkatan kualitasnya saja, sedangkan untuk jalan lingkungan tetap berlanjut,” jelasnya. (Lay).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: