Sintang,BorneOneTV.com -Pemasangan aliran listrik sebanyak 66 KWH di kawasan perkebunan sawit di desa Mail Jampong kecamatan Sintang yakni PT Bukit Prima Plantindo ( BPP ) di duga menyalahi prosedur SOP PLN ,karena dari 66 Kwh 47 KWh dialirin listrik tanpa melalui Meteran Prabayar atau token ,artinya dilalukan los sentrum oleh kontraktor pelaksana pemasangan Listrik yaitu PT. Geria cahaya fajar ..
Diduga adanya arus listrik negara melebihi kapasitas sehingga merugikan negara terjadi dikawasan perumahan ,,pergudangan dan perkantoran PT BPP dilakukan sejak bulan Februari sampai dengan bulan Maret 2020, selama dua bulan tersebut ada sebanyak 66 kwh yang terpasang dan terdapat 47 rumah karyawan perkebunan Sawit PT. Bukit Prima Palntindo yang tidak tertoken atau loss sentrum . Sementara yang tidak tertoken tetap di nyalakan oleh pihak kontraktor PLN ,PT. Gelis Cahaya Fajar .
Pihak perusahaan PT. BPP yakni bapak Basarudi saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada sekitar 47 rumah karyawan kebun di komplek divisi 5 milik PT BPP, dialiri listrik tanpa token selama dua bulan .Awalnya pihak perusahan telah melakukan pemasangan sebanyak 66 KWH di komplek divisi 5 milik PT BPP, dengan pemasangan di kantor,gudang dan barak karyawan. Untuk tahap pertama ada 19 yang tertoken dan 47 belum tertoken,ungkapnya .
Lebih lanjut diungkapnya Basarudi ,Sesuai perjanjian dengan pihak kontraktor PLN PT. Gelis Cahaya fajar , bahwa biaya pemasangan KWH akan di bayar oleh pihak PT BPP apabila listriknya sudah menyala. Berdasarkan perjanjian tersebut maka pihak kontraktor melakukan lost strum terlebih dahulu tanpa token ,dengan alasan 47 konsumen tersebut masuk ddalam daftar tunggu ,sehinggga dilakukan los sentrum sesuai dengan berita acara serah terima pekerjaan antara PT. BPP dengan PT. Gelis cahaya fajar sebagai Kontraktor PLN Ranting Sintang .
Adanya perbedaan antara berita acara penyerahan pekerjaan tertera 47 kwh meter yang masuk dalam daftar tunggu namun yang diberikan loss sentrum oleh Kontrkator PLN Gerai Cahaya fajar sebanyak 63 pelanggan dengan total biaya 6,3 juta sehingga setiap pelanggan diberikan loss sentrum ditarik biaya sebulan oleh kontraktor seratus ribu perkwh . Apakah hal ini bisa menjamin tidak adanya kerugian oleh negara akibat los sentrum yang tidak di awasi pihak PLN langsung . .
Sampai saat ini pihak PLN sintang saat di konfirmasik awak media belum bisa ditemui dengan alasan Pimpinan PLN Ranting sintang pimpinan sedang sibuk .
Yang dipertanyakan oleh warga setempat ,yang enggan disebutkian namanya , apakah dibenarkan adanya loss sentrum tanpa menggunakan meteran prabayar ? (Ysi