Satu Warga Reaktif Covid-19, Pemkab Sintang Terapkan Karantina Wilayah di Dua RT Kelurahan Menyumbung

Sintang,BorneOneTV.com – Seorang warga Kelurahan Menyumbung, Kabulaten Sintang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Test. Guna menekan penyebaran, Pemkab Sintang menerapkan karantina wilayah parsial terhadap kelurahan tersebut, Sabtu (18/4).
Lurah Menyumbung, Fauzi mengatakan, karantina wilayah persial khusus untuk RT 05 dan 06, diterapkan selama 14 hari ke depan. “Sebanyak 41 KK akan kita berikan suplai bahan pokok berupa beras 20 kg, minyak goreng, gula, tepung terigu, sabun dan masker,” kata Fauzi.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, warga tersebut ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan saat ini dirawat di ruangan isolasi khusus di RSUD Ade M Djoen Sintang. “Kita masih menunggu hasil swab laboratorium yang sudah kita kirim ke Pontianak, apakah pasien tersebut positif Covid-19, akan kita sampaikan ke masyarakat setelah mendapat hasil dari Pontianak,” ujar Jarot, dalam jumpa pers di Pendopo Bupati.
Jarot mengimbau warganya untuk tetap tenang. “Saya harap warga Sintang jangan panik, kita akan melakukan apa saja untuk melindungi warga jangan sampai ada korban,” tegas Jarot. (ysi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: