Sintang, BorneOnetv.com. Pasien 04 seorang laki laki yang di nyatakan pasien PDP sesuai hasil rapid test yang di rawat di rumah sakit rujukan Ade M Djoen pada tgl 19/04/2020 jam 20.30 di nyatakan telah meninggal dunia.
Hal tersebut di benarkan oleh dr sinto selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Sintang, pasien dengan kode 04 tadi malam sekitar jam 20.30 wib telah meninggal dunia, untuk pemakamannya kita lakukan sesuaoi protokol covid – 19 ujarnya.
Pemakaman yang semula atas permintaan pihak keluarga, akan dimakamkan besok pagi pada hari Senin 20 April 2020 sekitar pukul 09.00 Wib, berubah menjadi hari Senin tanggal 20 April 2020 pukul 01.30 Wib hasil kesepakatan dari pihak pemerintah daerah dan pihak keluarga.
Pemakaman di di lakukan oleh Dinas kesehatan Kab. Sintang di bantu sanak keluarga dengan di bekali APD dari Dinkes Sintang.
Proses pemakaman selesai pada pukul 02.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. pungkas Sinto. ( ysi )