524 Blangko ijazah di musnahkan oleh dinas pendidikan kabupaten Sekadau

Caption foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau saat melakukan pemusnahan blangko ijazah dengan cara di bakar. di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sekadau, komplek Pemda Sekadau, Selasa (21/4)
banner 120x600

 

Sekadau, BorneOneTV.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau melakukan pemusnahan 524 blanko ijazah terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sekadau, komplek Pemda Sekadau, Selasa (21/4)

Saat di wawancarai, Kepala Dinas Pendidikan Losianus, mengungkapkan, Pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan supaya menjaga agar tidak adanya penyalahgunaan blanko ijazah yang tersisa.

“jangan sampai salah penggunaan, jangan sampai ada ijazah yang double, kalau salah penulisan di ijazah itu bisa diganti, yang diganti ini kita musnahkan, yang blanko lebih ini juga kita musnahkan agar tidak ada beredarnya blanko ijazah dimasyarakat,” ungkapnya.

Losianus, menjelaskan, Adapun blanko ijazah yang dimusnahkan terdiri dari blanko ijazah Sekolah Dasar (SD) 287 lembar, dan Blanko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 237 lembar. Total 524 blanko.

“blanko ijazah SD, SMP harus di urut dulu, baik yang salah tulis maupun yang tidak terpakai kita musnahkan, setelah itu kita laporkan ke Kemendikbud. Karena Tanpa pemusnahan, blanko yang baru tidak akan di kirim oleh pusat,” pungkasnya.

Pemusnahan blanko ijazah tersebut meliputi dua kurikulum, yakni kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 dan pemusnahan nya pun disaksikan pihak Kepolisian Resort Sekadau.

“Pemusnahan blanko ini, menjadi sebuah syarat secara nasional, jadi kalau yang ada ini belum kita musnahkan, kita tidak bisa mengajukan kembali untuk tahun ajaran baru”. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: