1000047364.jpg1000047364.jpg

Boleh Jualan Takjil, Tetapi Tetap Ikuti dan Terapkan Imbauan Pemerintah

Caption foto : Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sekadau St Emanuel, Jumat (24/4) Krisantus/BorneOneTV
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sekadau, St Emanuel berharap pedagang takjil dapat mengikuti dan menerapkan himbauan pemerintahan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (24/4).
Saat diwawancarai, Emanuel mengatakan, memasuki bulan suci Ramadhan tentu akan ada banyak pedagang aneka makanan untuk berbuka puasa. Untuk itu, dia mengingatkan para pedagang di tengah pandemi Covid-19 ini supaya tetap mengikuti himbauan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak keamanan. Dimana masyarakat diminta untuk menerapkan pola physical distancing dalam aktivitas sehari-hari.
“Untuk yang berjualan tidak ada larangan, cuma kita menghimbau agar tidak menyediakan kursi dan meja di lapak masing-masing,” ujarnya.
Hal itu dilakukan dengan tujuan supaya dapat menghindari kerumunan orang, atau memungkinkan orang dapat berkumpul saat berbuka puasa bersama.
“Jadi beli dan langsung dibawa pulang saja. Jadi yang boleh disediakan hanya lapak untuk berjualan dan posisi lapak harus berjarak,” tambah Kadis Perindagkop Sekadau itu
Emanuel juga menyarankan bagi para pedagang yang hendak berjualan dengan melakukan cara berjualan yang cukup aman bagi para pedagang ataupun pembeli untuk menghindari kerumunan orang Yakni berjualan melalui media sosial.

“Pedagang dapat mempromosikan produk makanannya di media sosial dan dapat menerima pesanan dari para costumer, seperti di Facebook, kalau ada yang pesan baru diantar atau ambil ke tempat, jadi tidak berkerumun di lapak,” pungkasnya. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: