Pontianak, BorneOneTV.com – Nusantara Corruption Watch (NCW) Korwil Kalbar menerima laporan dari keluhan konsumen PLN Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau atas nama Abu Hanafiah.
Investigator NCW Kalbar, Ibrahim Myh mengatakan, petugas PLN Balai Karangan, semaunya membuat dan menyampaikan surat tagihan kepada pelanggan atas nama almarhum Abu Hanafiah pada 21 April 2020.
“Pada hal pembayayaran sudah dilakukan bulan kemaren. Tagihan tersebut mengancam akan memutuskan aliran listrik tersebut jika tidak dibayar walaupun hanya satu bulan. Pada hal yang belum dibayar baru bulan ini (1 bulan) masih sedang berjalan April 2020,” kata Ibrahim melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada media ini, Jumat (24/4).
Lanjut Ibrahim, iuran listrik akan dibayar oleh pelanggan tersebut di tengah wabah Virus Corona. Ibrahim berharap, petugas PLN tersebut perlu mendapat teguran dari Presiden RI, karena pelanggan hanya tinggal sendiri dan hidup pas – pasan. “Namun pembayaran tetap akan dilakukan oleh nenek isteri almarhum tersebut walaupun hidup pas – pasan. Kiranya dalam situasi tekanan oleh pihak petugas PLN Balai Karangan terhadap seorang nenek tersebut sepertinya kurang manusiawi,” tuturnya. (BorneOneTV)
Beranda
Kalbar
Kab Sanggau
Seenaknya Tagih Pelanggan Saat Wabah Corona, NCW Kalbar Berharap Petugas PLN Dapat Teguran