Kubu Raya,BorneoneTV.Com -Sebanyak 19 orang yang tenggah asyik bermain game di salah satu warnet yang berlokasi di jalan Parit Mayor, Kabupaten Kubu Raya diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kubu Raya yang tenggah melakukan patroli pada Sabtu malam (2/5).
Kapolres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana
memimpin lansung jalannya razia yang dilakukan ketempat-tempat yang dicurigai biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat, seperti warung kopi dan warnet yang berlokasi di jalan Parit Mayor, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan,”razia dari pihak kepolisian dilakukan dalam rangka pencegahan wabah covid-19 yang semakin hari terus mengalami peningkatan di wilayah Kalimantan Barat,sehingga perlu diantisipasi. Dan hasilnya, ternyata masih ada warga yang menutup pintu tempat usahanya, namun didalam banyak orang yang berkumpul, sehingga perlu dilakukan penindakan.
“Sementara ada 19 orang yang sedang bermain game diamankan ke Makopolres Kubu Raya beserta kendaraan yang digunakan oleh yang bersangkutan, karena mereka tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh pemerintah untuk melakukan social distancing, ini sangat berbahaya dan harus ditegakkan aturannya,”ujar Kapolres kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menghimbau, agar masyarakat di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat tidak melakukan kumpul-kumpul,karena wabah covid-19 ini sangat berbahaya,”himbaunya.(Dodi Rahman)