Sambas, Borneonetv.com – Setelah dua orang Warga Sambas dinyatakan positif Covid 19, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Tim Gugus Tugas lakukan Rapid test di RT 09, Dusun Tumpak Jawai , Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Rabu, ( 13/5/2020) malam.
Rafid test di lakukan Tim Gugus Tugas , bersama Forkopimcam, Forkopimda, Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Dari 70 Orang lebih yang dilakukan Rapid Test, ternyata 1 orang hasil nya Reaktif, yaitu Seorang Wanita merupakan tetangga sebelah rumah warga yang terpapar Covid 19, dan sekarang di karantina Mandiri dirumahnya. Dan Swab nya dikirim ke Jakarta untuk memastikan, apakah terpapar atau Tidak nya.
Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili Mengatakan, Rapid test dilakukan terhadap tetangga, kerabat, saudara, maupun keluarga yang terpapar, Kurang lebih 70 orang, jelas atbah
Atbah Menambahkan, RT. 09, Dusun Tumpak Jawai, Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas , Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Resmi di isolasi.
Ini merupakan antisipasi Pemkab dan tim Gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwiliyah Kabupaten Sambas, Tutup Atbah. ( Dedi Anggara)