Sekadau, BorneOneTV.com – Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Pandemik Covid-19 Kabupaten Sekadau mengadakan pertemuan di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau dalam rangka pembahas status Kabupaten Sekadau menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Selasa (26/5).
Ketua harian tim gugus tugas yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, H. Zakaria, menjelaskan, agenda rapat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut merupakan pembahas mengenai status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sekadau
Sementara, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Henry Alpius Mengungkapkan, terkait adanya warga Kabupaten Sekadau yang sudah terkonfirmasi positif covid-19, maka pihaknya mengusulkan Kejadia Luar Biasa (KLB) dan pembatasan berskala besar (PSBB) lokal bagi di wilayah yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hari ini kami akan melakukan penjemputan warga yang terkonfirmasi positif untuk di karantina ketat. Kita rawat dan 7 hari kemudian kita lakukan test swab,” jelas Henry.
Bupati Sekadau, Rupinus yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, terkait adanya Tiga orang yang terkonfirmasi positif kasus COVID-19 Di Kabupaten Sekadau maka mulai hari ini status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sekadau, “Mulai hari ini kita lakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB),” ungkap Bupati Sekadau. (Krisantus)