banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Warga kesal Pungutan liar di lakukan PT Bonti Permai Jaya Raya di Binjai

Kusnindar camat Binjai
banner 120x600

Sintang, BorneOneTV.com, -Sejumlah warga penguna jalan terutama armada roda 4 dan 6 protes dengan aksi yang di lakukan oleh securyti salah satu perusahaan sawit yang melakukan pungutan liar sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 di daerah Binjai pada tgl 5/06/2020.

Menurut salah satu sopir dari daerah perbatasan jalur ketungau yang mengunakan akses jalan tersebut merasa terkejut saat akan melintas lewat jalan kebun PT KSP di cegat oleh tim securyti yang melakukan pungutan untuk kendaraan roda 4 wajib membayar rp 50.000 dan roda 6 sebesar rp 100.000 untuk sekali melintas jalan tersebut.

Kami sangat keberatan atas pungutan tersebut, bayangkan saja jika yang di lakukan perusahaan sawit pt KSP atau Bonti Permai Jaya Raya yang beroperasi di daerah Kecamatan Binjai ini ke depan akan menjadi tolak ukur semua perusahaan sawit yang beroperasi di kab Sintang, bisa semua armada angkutan penumpang dan sembako di daerah perbatasan khusus ketungau bisa berhenti total, bayangkan saja kami setiap hari harus melewati sekitar 5 perusahaan yang harus kami lewati ketika ingin ke kab sintang, bearti sekali jalan kami harus bayar sekitar Rp. 500.000 ujar Alvius.

Hermanus humas PT Bonti Permai Jaya Raya membenarkan ada pungutan yang di lakukan oleh pihak Security, menurutnya yang di pungut hanya kendaraan truck yang membawa TBS keluar dari areal perusahaan. saat di tanya apakah pungutan tersebut sudah di laporkan/ijin dari dari pihak polsek binjai dan kecamatan binjai, di akuinya bahwa pungutan tersebut diskomunikasi antar petugas saja.

Saat di hub via WA pak Kusnidar yang merupakan camat kecamatan Binjai menyampaikan kepada awak media bahwa apa yang di lakukan oleh pihak perusahaan sawit PT Bonti Permai Jaya Raya yang melakukan pungutan tersebut tidak melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. kita sudah sampaikan ke pihak perusahaan untuk tidak melakukan pungutan terhadap kendaraan yang akan melintas di areal kebun milik PT Bonti Permai Jaya Raya, dan mulai hari ini tertanggal 6/06/2020, kita tidak ijinkan ada pungutan khusus untuk mobil masyrakat, kalau mobil antar perusahaan silahkan saja, hal tersebut sudah kita sampaikan langsung ke pihak manajer untuk menghetikan pungutan tersebut ujar Kusnidar. ( yusri ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: