banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

NCW Kalbar : Maraknya Peti di Kalbar ,Adanya Upeti Dari Cukong

banner 120x600

Pontianak ,BorneoneTV .Com -Maraknya pertambangan emas tanpa izin (peti) di sejumlah daerah di Kalbar  diantaranya di  Sungai aya 1  Kecamatan Belitang hilir -Kabupaten Sekadau, ada sekitar  50 unit mesin dompeng yang beroperasi disana ,  di Kabuapten Sintang  puluhan Unit  mesin dompeng beropeasi  ,dan Kapuas hulu  ,selain puluhan unit  mesin dompeng ,71 alat berat excavator juga digunakan penambang untuk melakukan aktivitas peti  ,ujar  Ibrahim MYH Investigator NCW kalbar kepada  Awak media ,jumat sore di secretariat NCW kalbar di jalan paris 2 Komplek fajar permai b.8

Aktivitas pertambang tanpa izin sudah lama berlangsung  ,ungkap Ibrahim seperti  tak terbendung lagi oleh pemerintah daerah setempat dan institusi Polri dan TNI .Menurut data yang dihimpun NCW  Kalbar sedikit ada 71 unit  alat berat excavator  yang  digunakan untuk melakukan aktivitas peti  di Kapuas hulu diantranya  di desa beringin, kecamatan Bunut hulu, bukan lagi menggunakan alat tradisional. tetapi sudah menggunakan sekitar 60 unit alat berat excavator. ironisnya, menurut  investigator NCW Kalbar  Ibrahim MHY aktivitas peti selama ini dibiarkan saja oleh instansi yang berwenang di  Kapuas hulu .

Dari informasi dan keterangan yang berhasil dihimpun NCW  Kalbar dari berbagai sumber di lapangan k  di kabupaten Sekadau,Sintang dan Kabupaten Kapuas hulu  adanya aliran upeti  yng mengalir ke  oknum aparat  dari cukong  emas .diperkirakan sekitar  2 milyar rupiah uang dari Para penambang  peti di kapusahulu yang mengalir r kekocek  sejumlah oknum   aparat  ,Ngo dan pihak lainnya,rinciannya dugaan  aliran dana dari peti sebagai berikut.

Investigator NCW kalbar
ibrahim Myh (tim

Menurut Ibrahim  info yang diperoleh dilapangan ada dugaan  perwakilan dari penambang  memberikan   setoran  Rp. 3jt / Unit Exavator x sekitar 70 Unit bearti sekitar Rp. 210jt / bln untuk NGO dan Media Massa di Kapuas Hulu. Duitnya lari kemana ya  ujar ibrahim ? sedangkan untuk  Oknum2 tertentu Rp. 15 jt dan Rp. 6 jt / Unit / bln x 71 Unit.  Untuk oknum  Kecamatan sekitar Rp. 5jt / Unit / bln dar 70 Unit Exavator. Desa Rp. 4jt/unit / bln dari 79 exavator. Ini baru sebatas info  dugaan. Berarti perkiraan total upeti sekitar Rp. 2 M lebih / bln terjadi dikapuas hulu .

kondisi areal peti dikapuas hulu(dok.NCW )

Akibat aktivtas ini   sungai  Kapuas sebagai penghidupan masyarakat  kalimantan barat ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan  dan lingkungan karena proses pengolahan hasil tambang banyak menggunakan mercuri (air raksa) bisa mengancam kesehatan manusaia  khususnya masyarakat yang hidup  sepanjang bantaran   sungai kapuas  sehari hari ketergatungan hidup pada air sungai kapuas .investigator nusantara corruption watch (ncw) kapuas hulu  meminta markas besar (mabes) polisi republik indonesia (polri) turun tangan untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (peti) yang menggunakan alat berat excavator di wilayah kabupaten kapuas hulu, provinsi kalimantan barat.(tim )

 

%d blogger menyukai ini: