banner 120x600

DPRD Sekadau : Perda Karhutla dan Cagar Budaya Penting Sebagai Payung Hukum

Rapat Paripurna DPRD Sekadau Bahas Raperda Karhutla
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Paripurna mengenai jawaban Legislatif terhadap Pandangan Umum Eksekutif tentang Raperda Inisiatif Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dan Raperda tentang Cagar Budaya. Senin (22/6).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau Subandrio
Mengungkapkan kedua Raperda inisiatif tersebut dibuat atas dasar kebutuhan masyarakat mengenai penting nya payung hukum Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla mengingat masyarakat di kabupaten Sekadau masih banyak yang berladang.

“Perda ini akan menjaga hutan kita, kedua juga akan melindungi petani kita. Jadi semuanya akan berjalan, tidak perlu pas musim berladang, musim kemarau, kita selalu ribut tentang Karhutla,” ungkap Subandrio, saat di wawancarai.

Ketua Bapemperda DPRD Sekadau Subandrio, Pada Saat membacakan Pandangan Umum Eksekutif tentang Raperda Inisiatif Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dan Raperda tentang Cagar Budaya. Di ruang rapat  paripurna DPRD Sekadau. Komplek Pemda Sekadau. Senin, (22/6) Krisantus/BorneOneTV

Adapun mengenai Raperda cagar budaya, Subandrio menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Sekadau memiliki banyak cagar budaya yang sangat tinggi nilai sejarahnya dan belum digali, baik berupa benda maupun non benda. “Dengan perda ini, salah satu perangkat untuk kita mengendalikan semuanya. Dengan adanya payung hukum ini, kita harapkan semua yang ada di Kabupaten Sekadau, yang bisa dimasukkan jadi cagar budaya akan kita masukkan,” Pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan 5 poin penting dalam Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan untuk Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya terdapat dua poin penting yang selanjutnya akan dibahas ulang oleh tim Bapemperda DPRD Sekadau pada rapat kerja pansus bersama organisasi perangkat daerah atau tim eksekutif pada Jumat mendatang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua I Handi dan Wakil Ketua II Zainal serta Sekwan, Sapto Utomo, di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, Kalbar. Dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria berserta sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sekadau. (Krisantus)

%d blogger menyukai ini: